PERSYARATAN
A. Imunisasi Bayi dan Balita:
- Membawa Kartu JKN-KIS/KK (Fotokopi/Asli)
 - Membawa Buku KIA
 
B. Imunisasi Calon Pengantin :
- Membawa JKN-KIS/KTP/KK (Fotokopi/Asli)
 - Membawa Kartu Identitas Diri Asli pasangan Calon Penganten
 - Datang bersama dengan pasangannya
 - Didampingi oleh Orang Tua/ Wali dari pihak Perempuan
 - Membawa surat Pengantar dari desa/Kelurahan setempat
 
SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR

- Pasien menunggu di ruang tunggu
 - Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut yang ada di system E-Puskesmas
 - Petugas melakukan anamnesa dan skrining pemberian imunisasi.
 - {etugas memberikan pelayanan imunisasi sesuai SOP
 - Petugas melakukan pendokumentasien pelayanan imunisasi dalam System Epuskesmas dan buku KIA
 - Pasien rujukan dari unit lain diarahkan kembali menuju unit awal
 - Pasien balita / yang mendapatkan imunisasi rutin mendapatkan kembali buku KIA nya dan diperbolehkan pulang
 
JANGKA WAKTU PELAYANAN
Waktu pelayanan ≤15 menit
BIAYA/TARIF
- Imunisasi gratis
 - Pengurusan Surat Keterangan Imunisasi Rp.15.000
 
PRODUK PELAYANAN
Pencatatan pada Kartu Imunisasi/Buku KIA
ADUAN, SARAN, MASUKAN
- Petugas Pengaduan
 - WhatsApp/SMS : 0823-8098-8218
 - Telepon : 0823-8098-8218
 - Kotak Saran
 - Pos-el : puskesmasperawas@gmail.com