Sarana Fasilitas Umum

  1. Sarana Dan Prasaranan Umum, Terdiri dari :

Sarana dan Prasarana Umum, terdiSarana ibadah : mesjid dan mushalla. Sarana-sarana lingkungan ; Perumahan,Tempat-Tempat Umum (TTU), Tempat Pengolahan Makanan (TPM),. Sarana pendidikan; dari TK hingga SLTA, Madrasah Ibtidaiyah, SKB, Panti Asuhan dan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Sarana pelayanan kesehatan terdiri dari sarana kesehatan milik pemerintah, UKBM dan swasta. Sarana kesehatan pemerintah selain UPT Puskesmas Perawas  juga terdapat 1 Puskesmas Pembantu, 2 Poskesdes Sedangkan UKBM berupa Posyandu berjumlah 14. Untuk sarana pelayanan kesehatan swasta antara lain adalah :

NO SARANA PELAYANAN

 

JUMLAH
1. Rumah Sakit Pemerintah 1
2. Rumah Sakit Swasta 1
3. Dokter Praktek Umum 2
4. Dokter Praktek Spesialis 2
5. Bidan Praktek Swasta 5
6. Kader aktif 61
7. Pos Posyandu Balita 13
8. Posyandu Lansia 7
9. Posbindu PTM 7

 

Tabel 2.3    Sarana Pendidikan di Wilayah Kerja UPT Puskesmas Perawas Tahun 2019.

No Nama Desa Tingkat Pendidikan
TK SD/MN SMP/MTS SMA/MA PT
1 Aik Rayak 6 4 1 1 0
2 Perawas 2 3 1 2 0
3 Buluh Tumbang 1 2 0 0 0
Jumlah 9 9 2 3 0

 

 

 

 

  1. Sarana Dan Prasarana Khusus

Sarana dan prasarana Khusus Untuk melaksanakan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat dalam wilayah kerja UPT Puskesmas Perawas memiliki sarana dan prasarana yang cukup. Secara umum sarana dan prasarana tersebut meliputi :

  1. Sarana fisik gedung
  2. Sarana transport
  3. Sarana pelayanan dan penunjang pelayanan
  4. Sarana penunjang administrasi dan sistem informasi

UPT Puskesmas Perawas memiliki 1 buah Puskesmas induk, dan 1 buah Puskesmas pembantu dan 2 buah Poskesdes yang tersebar di wilayah kerja UPT Puskesmas Perawas, sebagai berikut :

  1. Puskesmas Pembantu Desa Buluh Tumbang
  2. Poskesdes Desa Buluh Tumbang
  3. Poskesdes Desa Aik Rayak

Untuk kelancaran tugas pelayanan terhadap masyarakat, UPT Puskesmas Perawas mempunyai 2 (dua) buah kendaraan roda empat (Puskesmas Keliling), 1 Motor Pelanduk (Pelayanan Medis untuk Masyarakat) dan 10 buah kendaraan roda dua.