Arti Kode Warna Status di PeduliLindungi

Pemerintah memperbaharui kode warna status di PeduliLindungi. Terbaru, harus sudah booster untuk bisa hijau dan jika baru 2 kali vaksin maka warnanya menjadi kuning. Hal ini berbarengan dengan diberlakukannya vaksin booster sebagai syarat perjalanan dan aktivitas di ruang publik. Peraturan tersebut diberlakukan sejak tanggal 17 Juli 2022 di seluruh moda transportasi. Agar mempermudah penyeleksian, melalui […]

Continue Reading