Arti Kode Warna Status di PeduliLindungi

Covid
Pemerintah memperbaharui kode warna status di PeduliLindungi. Terbaru, harus sudah booster untuk bisa hijau dan jika baru 2 kali vaksin maka warnanya menjadi kuning.
Hal ini berbarengan dengan diberlakukannya vaksin booster sebagai syarat perjalanan dan aktivitas di ruang publik.
Peraturan tersebut diberlakukan sejak tanggal 17 Juli 2022 di seluruh moda transportasi.
Agar mempermudah penyeleksian, melalui aplikasi PeduliLindungi, Kemenkes RI melakukan pembaruan kriteria warna bagi masyarakat yang sudah divaksin booster. Apa saja pembaruan tersebut?
Cek selengkapnya pada infografis berikut ini yaaa.. 👆
Supaya kamu bisa beraktivitas lebih aman dan nyaman,
Yuk.. segera vaksin booster agar status warna berubah menjadi warna HIJAU.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *