PERSYARATAN
A. Imunisasi Bayi dan Balita:
- Membawa Kartu JKN-KIS/KK (Fotokopi/Asli)
- Membawa Buku KIA
B. Imunisasi Calon Pengantin :
- Membawa JKN-KIS/KTP/KK (Fotokopi/Asli)
- Membawa Kartu Identitas Diri Asli pasangan Calon Penganten
- Datang bersama dengan pasangannya
- Didampingi oleh Orang Tua/ Wali dari pihak Perempuan
- Membawa surat Pengantar dari desa/Kelurahan setempat
SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
- Pasien menunggu di ruang tunggu
- Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut yang ada di system E-Puskesmas
- Petugas melakukan anamnesa dan skrining pemberian imunisasi.
- {etugas memberikan pelayanan imunisasi sesuai SOP
- Petugas melakukan pendokumentasien pelayanan imunisasi dalam System Epuskesmas dan buku KIA
- Pasien rujukan dari unit lain diarahkan kembali menuju unit awal
- Pasien balita / yang mendapatkan imunisasi rutin mendapatkan kembali buku KIA nya dan diperbolehkan pulang
JANGKA WAKTU PELAYANAN
Waktu pelayanan ≤15 menit
BIAYA/TARIF
- Imunisasi gratis
- Pengurusan Surat Keterangan Imunisasi Rp.15.000
PRODUK PELAYANAN
Pencatatan pada Kartu Imunisasi/Buku KIA
ADUAN, SARAN, MASUKAN
- Petugas Pengaduan
- WhatsApp/SMS : 0823-8098-8218
- Telepon : 0823-8098-8218
- Kotak Saran
- Pos-el : puskesmasperawas@gmail.com