Pelayanan Imunisasi

PERSYARATAN

A. Imunisasi Bayi dan Balita:

  • Membawa Kartu JKN-KIS/KK (Fotokopi/Asli)
  • Membawa Buku KIA

B. Imunisasi Calon Pengantin :

  • Membawa JKN-KIS/KTP/KK (Fotokopi/Asli)
  • Membawa Kartu Identitas Diri Asli pasangan Calon Penganten
  • Datang bersama dengan pasangannya
  • Didampingi oleh Orang Tua/ Wali dari pihak Perempuan
  • Membawa surat Pengantar dari desa/Kelurahan setempat

SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR

  1. Pasien menunggu di ruang tunggu
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut yang ada di system E-Puskesmas
  3. Petugas melakukan anamnesa dan skrining pemberian imunisasi.
  4. {etugas memberikan pelayanan imunisasi sesuai SOP
  5. Petugas melakukan pendokumentasien pelayanan imunisasi dalam System Epuskesmas dan buku KIA
  6. Pasien rujukan dari unit lain diarahkan kembali menuju unit awal
  7. Pasien balita / yang mendapatkan imunisasi rutin mendapatkan kembali buku KIA nya dan diperbolehkan pulang

JANGKA WAKTU PELAYANAN

Waktu pelayanan ≤15 menit

BIAYA/TARIF

  • Imunisasi gratis
  • Pengurusan Surat Keterangan Imunisasi Rp.15.000

PRODUK PELAYANAN

Pencatatan pada Kartu Imunisasi/Buku KIA

ADUAN, SARAN, MASUKAN