Konsil Kesehatan Masyarakat
*Presiden Tetapkan 10 Anggota Konsil Kesehatan Masyarakat* Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden nomor 31/M tahun 2022 tentang Pengangkatan Keanggotaan Konsil Masing-masing Tenaga Kesehatan, diantaranya 10 anggota untuk Konsil Kesehatan Masyarakat. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 90 tahun 2017 tentang konsil tenaga kesehatan, anggota konsil masing-masing […]
Continue Reading