UPT Perawas sebagai Puskesmas Rawat Jalan memiliki tata ruang sebagai berikut
Halaman luar :
- 2 Unit rumah dinas;
- 1 Unit Gudang Genset;
- 3 Buah Sumber air tanah (2 Sumur Gali dan 1 Sumur BOR);
- 1 Unit IPAL;
- Parkir umum dan disabilitas;
- Area Ruang Hijau;
Bangunan Lantai 1
- Ruang pelayanan pendaftaran dan rekam medis;
- Ruang tindakan medis dan layanan gawat darurat;
- Ruang Pemeriksaan Umum;
- Ruang Pemeriksaan Anak;
- Ruang Pemeriksaan Lansia;
- Ruang Pelayana Gizi;
- Ruang Penyimpanan Makanan Tambahan (PMT);
- Ruang Pemeriksaan TBC;
- Ruang Labor Khusus TB;
- Ruang Laboratorium;
- Ruang Pemeriksaan Gigi dan Mulut;
- Ruang Pelayanan Imunisasi;
- Ruang Pemeriksaan Kebidanan dan KB;
- Ruang Konseling terpadu;
- Ruang Gudang Obat;
- Ruang Farmasi dan Apotek;
- Ruang Bersalin;
- Ruang Perawatan Nifas;
- Ruang administrasi persalinan;
- Ruang ASI;
- Ruang Petugas Jaga;
- Ruang Pantry I;
- Ruang Janitor;
- Ruang rendam;
- Ruang laundry;
- Ruang Linen;
- Ruang Alat;
- Ruang Steril;
- Ruang Bersih Bayi;
- Ruang Spoelhoek;
- Ruang tunggu loket dan apotek;
- Ruang tunggu pemeriksaan;
- Ruang Bermain anak;
- Toilet umum laki-laki;
- Toilet umum Perempuan;
- Toilet Khusus disabilitas;
Bangunan Lantai 2
- Ruang Kepala Puskesmas;
- Ruang Kepala Tata Usaha;
- Ruang Adminstrasi Umum;
- Ruang Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM);
- Ruang Rapat;
- Ruang Pelayanan Akupresur;
- Ruang Pelayanan Matra;
- Ruang Mushala;
- Tempat Wudhu laki-laki;
- Tempat Wudhu perempuan;
- Pantry 2;
- Toilet Laki-laki;
- Toilet Perempuan;
- Gudang;
- Ruang Tunggu.