HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN DI UPT PUSKESMAS PERAWAS

Pelayanan

 SALAM SEHAT UNTUK SEMUA WARGA MASYARAKAT WILAYAH UPT PUSKESMAS PERAWAS,

BERIKUT KAMI SAMPAIKAN HAK DAN KEWAJIBAN KITE BERSAMA YANG BERLAKU DI PUSKESMAS PERAWAS

 

HAK PASIEN

 Hidup sehat secara fisik, jiwa, dan sosial

  1. Mendapatkan informasi dan edukasi tentang kesehatan yang seimbang dan bertanggung jawab
  2. Mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya
  3. Mendapatkan perawatan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan
  4. Mendapatkan akses atas sumber daya kesehatan
  5. Menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya secara mandiri dan bertanggungjawab
  6. Mendaptkan lingkungan yang sehat bagi pencapaian derajat kesehatan
  7. Menerima atau menolak sebagian atau seluruh tindakan pertolongan yang akan diberikan kepadanya setelah menerima dan memahami informasi mengenai tindakan tersebut secara lengkap
  8. Memperoleh kerahasiaan data dan informasi kesehatan pribadinya
  9. Memperoleh informasi tentang data kesehatan dirinya, termasuk tindakan dan pengobatan yang telah ataupun yang akan diterimanya dari tenaga medis dan / atau tenaga kesehatan
  10. Mendapatkan perlindungan dari risiko kesehatan

 

KEWAJIBAN PASIEN

 

  1. Mewujudkan, mempertahankan, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya
  2. Menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan bagi orang lain yang menjadi tanggung jawabnya
  3. Menghormati hak orang lain dalam upaya memperoleh lingkungan yang sehat
  4. Menerapkan perilaku hidup sehat dan menghormati hak Kesehatan orang lain
  5. Mematuhi kegiatan penanggulangan KLB atau wabah
  6. Mengikuti program jaminan kesehatan dalam system jaminan sosial nasional

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *